Sistem Pelaporan Pelanggaran

Sistem pelaporan pelanggaran yang selanjutnya disingkat SILAPANG adalah sistem yang berfungsi mengelola laporan dan/atau pengungkapan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Komisioner dan/atau pegawai LPS dengan memperhatikan kerahasiaan dan perlindungan terhadap Pelapor.

SILAPANG bertujuan untuk:

  • Menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mendorong penyampaian laporan atas hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian baik financial maupun non financial bagi LPS, termasuk hal-hal yang dapat merusak citra LPS;
  • Mempermudah LPS dalam menangani secara efektif laporan yang diterima dan sekaligus melindungi kerahasiaan identitas Pelapor;
  • Membangun suatu kebijakan dan infrastruktur untuk melindungi Pelapor dari tindakan balasan pihak internal maupun pihak eksternal;
  • Mengurangi kerugian yang terjadi karena pelanggaran melalui deteksi dini;
  • Menjaga dan meningkatkan reputasi LPS.