Cara Melapor

Pelapor dapat menggunakan sarana yang telah disediakan yaitu:

 

Pelaporan yang disampaikan oleh pelapor, sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut

  • Perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui (what)
  • Dimana perbuatan tersebut dilakukan (where)
  • Kapan perbuatan tersebut dilakukan (when)
  • Siapa saja pihak yang terlibat dalam perbuatan tersebut (who)
  • Bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (how)
  • Bukti atas pelanggaran (evidence)