Jenis Pelanggaran
Ruang lingkup laporan yang akan ditindaklanjuti oleh Sistem Pelaporan Pelanggaran adalah tindakan yang dapat merugikan LPS, yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
- Korupsi, kolusi dan nepotisme
- Tindakan kecurangan (fraud)
- Konflik kepentingan;
- Penyuapan atau gratifikasi;
- Pelanggaran kode etik; dan/atau
- Pelanggaran hukum, ketentuan perundang-undangan, dan peraturan internal LPS.