

Dalam rangka memperkuat penerapan prinsip Tata Kelola yang baik, Danantara Indonesia menerapkan Sistem Pengaduan Pelanggaran (Whistleblowing System). Whistleblowing System (WBS) Danantara Indonesia merupakan suatu sistem yang memberikan sarana kepada para pemangku kepentingan untuk membuat pengaduan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Danantara Indonesia.
Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memberikan perlindungan terbaik bagi Pelapor dan memastikan kemudahan Pelapor dalam menyampaikan dan memantau informasi pengaduan, pengelolaan WBS Danantara Indonesia dilakukan secara profesional dengan berpegang pada prinsip anonimitas, proteksi, independensi, dan aksesibilitas. Setiap pengaduan yang masuk diterima oleh konsultan independen yang akan menganalisis dan meminta keterangan lebih detail kepada pelapor untuk kemudian disampaikan kepada Danantara Indonesia. Selanjutnya, Danantara Indonesia akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.