Sistem Pelaporan Pelanggaran
Sistem pelaporan pelanggaran yang selanjutnya disingkat SILAPANG adalah sistem yang berfungsi mengelola laporan dan/atau pengungkapan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dewan Komisioner dan/atau pegawai LPS dengan memperhatikan kerahasiaan dan perlindungan terhadap Pelapor.
SILAPANG bertujuan untuk:
- Menciptakan iklim kerja yang kondusif dan mendorong penyampaian laporan atas hal-hal yang dapat menimbulkan kerugian baik financial maupun non financial bagi LPS, termasuk hal-hal yang dapat merusak citra LPS;
- Mempermudah LPS dalam menangani secara efektif laporan yang diterima dan sekaligus melindungi kerahasiaan identitas Pelapor;
- Membangun suatu kebijakan dan infrastruktur untuk melindungi Pelapor dari tindakan balasan pihak internal maupun pihak eksternal;
- Mengurangi kerugian yang terjadi karena pelanggaran melalui deteksi dini;
- Menjaga dan meningkatkan reputasi LPS.